Emirsyah Satar - Mantan Dirut Garuda Indonesia
Emirsyah Satar (lahir di Jakarta, 28 Juni 1959; umur 60 tahun) adalah seorang ekonom Indonesia. Dia pernah menjabat menjadi Direktur Utama perusahaan penerbangan PT Garuda Indonesia sampai mengundurkan diri dalam 8 Desember 2014. Sebagai Dirut Garuda Indonesia, dia digantikan sang Arif Wibowo. Emirsyah Satar lahir berdasarkan pasangan Minangkabau. Ayahnya asal menurut Sulit Air, Solok dan ibunya dari dari Bukittinggi. Ayahnya yang berprofesi sebagai diplomat, membuat hidupnya selalu berpindah-pindah. Satar lulus berdasarkan FEUI dalam tahun 1986 & mengawali kariernya menjadi auditor di kantor akuntan Pricewaterhouse Coopers pada 1983.
Dengan bekal pendidikan akuntansi yg dimilikinya, pada tahun 1985 beliau memasuki global perbankan menggunakan menjadi Assistant of Vice President of Corporate Banking Group Citibank. Pada 2003 - 2005 beliau sebagai Wakil Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Dia pernah menjabat menjadi Presiden Direktur PT Niaga Factoring Corporation. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama pada PT Garuda Indonesia, ia pernah menjabat menjadi Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia pada 2003. Ia mulai menjabat sebagai Direktur Utama dalam 22 Maret 2005. Pada 8 Desember 2014, dia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. Pengunduran diri Emirsyah lebih awal berdasarkan jadwal, lantaran sebenarnya jabatannya baru berakhir dalam 22 Maret 2015. Alasan utamanya merupakan, dia ingin memberikan kesempatan kepada manajemen baru buat bekerja semenjak athun baru.
KPK menahan Emirsyah Satar menjadi tersangka perkara dugaan suap pembelian mesin pesawat dari Rolls-Royce dan pembersihan uang. Eks Dirut Garuda Indonesia itu ditahan selama 20 hari pertama. Emirsyah keluar menurut gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kurang lebih pukul 17.30 WIB. Emirsyah terlihat menggunakan rompi tahanan menggunakan tangan diborgol. Emirsyah ditahan pada Rumah Tahanan (Rutan) C1 KPK. Sebelumnya, KPK juga menunda tersangka lain, yakni eks Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno. Soetikno ditahan pada Rumah Tahanan (Rutan) KPK Guntur. KPK menetapkan tiga tersangka kasus terkait suap terkait pembelian mesin pesawat dari Rolls-Royce, yakni Emirsyah Satar, Soetikno, serta eks Direktur Teknik & Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno.
KPK menduga Soetikno memberi suap dalam bentuk uang senilai 1,dua juta euro & USD 180 ribu dan barang senilai USD dua juta yang beredar di Singapura dan Indonesia. Sedangkan Hadinoto diduga menerima uang USD 2,tiga juta & 477 ribu euro terkait kontrak orisinil pabrik pesawat. Dalam penyidikan, KPK menemukan warta uang suap yg diberikan Soetikno kepada Emirsyah & Hadinoto Soedigno (HDS) nir hanya dari menurut perusahaan Rolls-Royce, akan tetapi pula menurut orisinil pabrik lain yg mendapatkan proyek di Garuda.
Post a Comment for "Emirsyah Satar - Mantan Dirut Garuda Indonesia"