Ichsan Yasin Limpo Bupati Kabupaten Gowa
Ichsan Yasin Limpo (lahir di Makassar, 9 Maret 1961 ? Tewas di Tokyo, Jepang, 30 Juli 2019 pada umur 58 tahun) adalah politikus Indonesia yang pernah menjabat menjadi Bupati Gowa selama dua periode pada tahun 2005 hingga 2015. Ichsan jua merupakan saudara termuda kandung menurut mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo. Di awal masa jabatannya sebagai bupati pada 2005, Ichsan berani keluar dalam zona nyaman menjadi ketua wilayah dengan memfokuskan alokasi APBD Kabupaten Gowa pada sektor pendidikan. Ia memulai dengan mencanangkan acara pendidikan perdeo buat tingkat pendidikan dasar. Keberaniannya memprogramkan pendidikan perdeo merupakan yg pertama di Sulawesi Selatan kala itu, bahkan pada Indonesia.
Ichsan Yasin Limpo merupakan tokoh politik dari Sulsel yang memulai karier politiknya di aneka macam organisasi mahasiswa misalnya Himpunan Mahawiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), organisasi kepemudaan, organisasi rakyat & organisasi politik. Petualangan politiknya berawal saat dia sukses duduk pada DPRD Sulsel dalam periode 1999-2004 & 2004-2005. Kemudian dilanjutkan dengan mampu keluar sebagai pemenang pada pesta demokrasi pada Kabupaten Gowa yang mengantarnya menjadi Bupati Gowa Periode 2005-2010 dilanjutkan 2010-2015. Sepuluh tahun masa jabatannya pada Gowa, Ichsan Yasin Limpo, sukses akbar membangun asal daya manusia (SDM) di daerahnya. Hal itu berawal menurut keberaniannya membuat kebijakan pada sektor pendidikan.
Meskipun di awal masa jabatannya, APBD Kabupaten Gowa baru berada di sekitara nomor Rp400 miliar. Pada acara pendidikan perdeo itu, beliau mengambil kebijakan menggratiskan buku harus bagi 26.300 anak didik Sekolah Dasar. Persentase APBD dengan kebijakan dia ambil ketika itu menempatkan aturan untuk pendidikan berada pada posisi 21,6 %. Pendidikan perdeo memang menjadi salah satu janji politiknya sebelum terpilih. Sebelum dilantik sebagai bupati, Ichsan bahkan menyerahkan surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri bila pada setahun janjinya nir sanggup dipenuhi. Pada masa pemberlakukan program pendidikan gratis, Pemkab Gowa menerima banyak cibiran. Banyak yang ragu Ichsan bisa memberlakukan itu menggunakan konsisten. Bahkan, Kementerian Pendidikan Nasional waktu itu pun ikut-ikutan sinis. Apalagi, APBD Gowa yg baru berada pada angka Rp400 miliar kala itu menggunakan pendapatan asli wilayah (PAD) baru di nomor Rp 34 miliar.
Uji coba yg dilakukan pemerintahan Ichsan hingga 2007, mengantarnya dengan berani menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Gratis tahun 2008, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pendidikan Gratis. Peraturan Daerah tadi dipakai hingga saat ini. Ichsan menyebutkan, alasan memprioritaskan pendidikan adalah dirinya mempunyai perkiraan buat menciptakan segala sektor, maka yang pertama mesti dibangun adalah pemugaran generasi. Meskipun, Ichsan sadar, investasi pada bidang pendidikan, hasilnya baru bisa sedikit dirasakan minimal 25?30 tahun ke depan. Ia pula sadar, hal itu tidak akan baik buat investasi politiknya di ketika pendek. Membangun pasar terbaru, menata kota, & fokus ke infrastruktur dia sadari adalah hal yg sebenarnya menguntungkan dirinya pada kontestasi politik kedepannya. Tapi keinginan yang kokoh memperbaiki generasi di wilayahnya telah bundar dengan mengesampingkan keinginan politiknya kedepan.
Saat Peraturan Daerah Pendidikan Gratis diberlakukan Pemkab Gowa pun memberlakukan pendidikan perdeo mulai tingkatan SD-Sekolah Menengah Atas pada Kabupaten Gowa. Kesuksesannya menerapkan pendidikan gratis di Pemkab Gowa, membawa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin Gubernur Syahru Yasin Limpo, ikut membawa kebijakan Ichsan buat diterapkan di semua kabupaten se Sulsel. Tak hanya sampai disitu, Ichsan sahih-sahih mengawasi pelaksanaan acara itu termasuk mengontrol para pengajar supaya tidak lagi melakukan pungutan di sekolah. Para pengajar diminta membuat surat pernyataan yang isinya mengklaim nir terdapat pungutan dalam bentuk apa pun. Dalam pernyataan itu, para pengajar siap mengundurkan diri jika ditemukan ada pungutan sekecil apa pun dan dalam bentuk apa pun di sekolahnya.
Ichsan pula melibatkan kejaksaan negeri, kepolisian, & pengadilan negeri meneken MoU bahwa tidak akan terdapat SP3 buat perkara korupsi pada bidang pendidikan. Walau sudah keras begitu, awalnya tetap saja ada guru yg bermain. Ichsan akhirnya membuka layanan pengaduan pribadi melalui nomor ponsel pribadinya. Ichsan Yasin Limpo jua menerapkan kebijakan tidak mengwajibkan siswa pada Gowa menggunkana seragam sekolah. Sebelum penerapan pendidikan gratis, baju seragam baginya hanya menjadi asal pungutan di sekolah. Baginya, tidak krusial pakaian seragam, yg penting bisa belajar.
Post a Comment for "Ichsan Yasin Limpo Bupati Kabupaten Gowa"