Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Profil Kokos Jiang - Biodata Kokos Leo Lim

Biografi Profil Biodata Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim adalah terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, pada hal ini PT PLN Batubara Rp 477.359.539.000. Kokos adalah Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT TME). Kokos lahir di Medan, 15 Agustus 1960. Ia tinggal pada Jalan Imam Bonjol Nomor 68, RT 002/RW 005, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Kokos mengatur sedemikian rupa agar operasi pengusahaan penambangan batu bara agar jatuh pada perseroan. Kokos melakukan serangkaian perbuatan, yaitu nir melakukan desk study & kajian teknis, melakukan pengikatan kolaborasi jual-beli batu bara yg masih berupa cadangan serta menciptakan kerja sama nir sinkron spesifikasi batu bara yang ditawarkan.

Atas perbuatannya itu, negara merugi sampai Rp 477 miliar. Jaksa yang mengendus patgulipat tersebut lalu menyidik & mendudukkan Kokos pada kursi pesakitan. Awalnya, Kokos dihukum bebas oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa nir terima & mengajukan kasasi. Pada tanggal 17 Oktober 2019, MA memvonis Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim telah terbukti secara absah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Kokos divonis atas kasus korupsi proyek pengadaan batu bara yg merugikan negara Rp 477 miliar. Kokos dieksekusi 4 tahun penjara dan Rp 200 juta & pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 477 miliar. Kokos kemudian ditangkap di rumahnya di Jalan TB Simatupang, 71 Ciracas, Jakarta Timur dalam 11 November 2019. Setelah sanksi badan dijalani, ia akan mengembalikan uang yg dikorupsinya siang ini. Kejaksaan Agung akan menggelar hukuman barang bukti atas masalah tersebut & pengumuman itu disampaikan Pusat Penerangan Hukum Kejakgung RI. Rencananya, Kokos akan mengembalikan pada pecahan Rp 100 ribu.

Post a Comment for "Profil Kokos Jiang - Biodata Kokos Leo Lim"